RIWAYAT SINGKAT

Awalnya bernama PT. Bintang Mandiri Corporation yang didirikan pada tanggal 24 Mei 1995 dihadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH di Jakarta, kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tertanggal 27 Juni 1995 dengan No. C2 – 8056 HT.01.01.TH 95 dan mendapatkan izin dari Menteri Keuangan melalui Surat Keputusan No.574 / KMK / 017 / 1995.

Setelah itu pada tanggal 11 September 1998 dihadapan Notaris Teddy Anwar, SH di Jakarta, dilakukan RUPSLB untuk perubahan Anggaran Dasar dan mengganti nama perseroan menjadi PT. Bintang Mandiri Finance. Perubahan tersebut telah dilaporkan dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan No. C-15451 HT.01.04 Th 2001 pada tanggal 29 Oktober 2001, serta mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI pada tanggal 10 November 2005 melalui Surat Keputusan No. KEP - 395 / KM.5 / 2005.

Selanjutnya pada tanggal 07 Juli 2006 PT. Bintang Mandiri Finance melalui RUPSLB melakukan pengalihan / penjualan saham dari PT. Citra Adiguna Perkasa dan Starmaxx Private Limited kepada PT. Lintang Artha selaku pemegang saham mayoritas saat ini dan Tuan Oktavianus Tanujaya (d/h. Alm. The Hok Guan) sebagaimana tertuang dalam Akta No. 10 yang dibuat dihadapan Notaris Mirah Dewi Ruslim Sukmadjaja, SH, MH di Jakarta dan telah diberitahukan serta dicatat oleh Departemen Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-UM.02.01.12265 pada tanggal 18 Juli 2006.

Kemudian dilaporkan kepada Departemen Keuangan Republik Indonesia, sehingga telah tercatat dalam Administrasi Departemen Keuangan melalui Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan u.b. Kepala Biro Perbankan Pembiayaan dan Penjaminan sesuai dengan surat No. S-385/MK.12/2006.